Menanggapi berbagai pertanyaan dari mahasiswa yang telah kami tampung selama beberapa hari sejak dibukanya masa pengisian KRS, berikut respon Pihak Departemen Antropologi terhadap pertanyaan yang masuk:
Persoalan KRS dan Mata Kuliah:
- Pada awal KRS ini terdapat berbagai macam persoalan teknis terkait pengambilan mata kuliah. Departemen akan mengecek persoalan ini kepada bagian akademik fakultas.
- Terkait dengan besarnya jumlah mahasiswa Antropologi, maka setiap kelas akan menampung 100 mahasiswa untuk mata kuliah wajib dan 80 mahasiswa untuk mata kuliah pilihan.
- Mahasiswa tingkat awal (tahun 1 dan 2) diizinkan untuk mengambil mata kuliah maksimal satu tahun diatasnya. Sementara untuk angkatan tingkat 3 dan 4 dibebaskan untuk mengambil mata kuliah.
- Tidak ada pembagian kluster pada prodi S1.
Persoalan Perubahan dan Ketentuan Mata Kuliah Prodi:
- Perubahan status mata kuliah yang menjadi wajib pada kurikulum 2021 (Etnografi Visual, Pengantar Arkeologi, dan Pengantar Historiografi) hanya dibebankan pada mahasiswa tahun 2021 dan setelahnya. Mahasiswa sebelum angkatan 2021 tidak dikenai kebijakan ini tetapi boleh mengambilnya.
- Mata kuliah dengan kemiripan nama seperti “Studi Gender” dan “Gender dan Seksualitas” atau ‘Etnografi Thailand’ dengan ‘Etnografi Asia Daratan’ dalam kurikulum merupakan mata kuliah yang sama, namun mengalami pengembangan dan pendalaman.
- Mata kuliah etnografi luar Indonesia merupakan mata kuliah yang otonom sehingga mahasiswa dapat mengambil berbagai mata kuliah tersebut sesuai dengan semester yang ditawarkan pada masing-masing semester.
- Mahasiswa yang akan skripsi harus mengambil mata kuliah Skripsi saat KRS dan harus seminar proposal pada waktu terdekat. Jarak seminar proposal dengan kelulusan diharapkan sesuai dengan batas waktu kuliah. Lebih dari itu, keputusan ada di FIB.
- Mata kuliah yang menumpuk pada satu hari sudah digeser.
- Di S2, mahasiswa mengambil minimal 4 mata kuliah pada gugus yang dipilih. Sisa SKSnya dilengkapi dengan mengambil dari luar Gugus dan harus mengambil semua mata kuliah wajib.
Seputar Magang dan Program Pertukaran:
- Magang didefinisikan sebagai belajar di tempat kerja dengan cara ikut pelaksanaan kerja di tempat tersebut untuk mendapatkan kecakapan kerja. Ada dua skema yang ditawarkan di prodi S1 Antro, yakni:
- Melalui Kemdikbud (kampus merdeka belajar). Mahasiswa yang mengambil Magang Kampus Merdeka mengisi 4 mata kuliah Khusus Magang yang sudah ada di simaster, dan diperbolehkan mengambil mata kuliah lain yang ditawarkan di semester itu.
- Mandiri. Melalui skema mandiri, mahasiswa bisa mengambil mata kuliah Kecakapan Kerja (3 SKS) yang ditawarkan di semester genap. mata kuliah ini bisa diambil oleh mahasiswa yang tidak mengikuti magang dari skema Kemdikbud (Merdeka Belajar), sehingga akan tetap dapat pengetahuan dan keterampilan soal kerja. Lama magang pada sistem ini akan ditentukan lebih lanjut.
- Mahasiswa yang mengambil mata kuliah dari luar prodi (MBKM Fakultas atau PT lain) akan dibuat melalui skema:
- dalam negeri (sama dengan SKS dari PT asal);
- luar negeri (akan dibuat prosedurnya karena tiap negara memiliki perhitungan kredit yang beragam).
- Tiap mahasiswa bisa mengambil maksimum 20 SKS mata kuliah dari luar prodi.
- BKP (Bentuk Kegiatan Pembelajaran) di luar PT mengikuti program Kemdikbud. Prodi S1 Antropologi memberikan maksimal 12 SKS sebagai konversi melalui mata kuliah yang 4 itu (poin 1).
- Bagaimana dengan mahasiswa yang ikut IISMA? Apakah akademik akan menyiapkan pilihan mata kuliah khusus yang bisa kami ambil? Mengingat kami tidak diperbolehkan untuk mengambil SKS di home uni tetapi menurut info kemarin kami tetap harus mengisi KRS. (A: Silakan membuat daftar mata kuliah yang akan diambil dari host university dan kirimkan ke Realisa Masardi di realisa.massardi@ugm.ac.id selambatnya tanggal 19 Agustus 2021. Prodi akan membantu menginputkan mata kuliah tersebut ke Simaster.)
- Bagaimana cara melapor ke bagian program studi Antropologi bagi mahasiswa yang sudah lolos program magang kampus merdeka? (A: Silakan kirimkan informasi berisi nama, NIM, persetujuan DPA, nama tempat magang, rencana kerja magang dan contact person tempat magang via email ke Kaprodi S1 Antropologi Budaya, dan diCC ke Sekretariat Departemen (Ibu Tutik Sri Handayani) dan Elan Lazuardi e.lazuardi@ugm.ac.id)
- Bagaimana kejelasan akan program magang kampus merdeka dari departemen terkait SKS dan KRS bagi mahasiswa? (A: Mahasiswa yang diterima magang kampus merdeka dipersilakan melapor ke Kaprodi diCC ke sekretariat departemen (Ibu Tutik Sri Handayani) dan Elan Lazuardi (lihat keterangan no. 5 di atas). Setiap mahasiswa akan diminta mengisi KRS dengan input 4 Mata Kuliah yang dengan keterangan ‘Khusus Magang’. Mahasiswa yang magang akan dapat memperoleh maksimal 12 SKS dengan ketentuan waktu magang mencapai 4 jam/hari selama 5 hari/minggu selama 4 bulan.)
- Apakah ada kontak yang bisa dihubungi dari pihak program studi untuk menanyakan lebih jauh terkait sistem SKS dan KRS bagi mahasiswa yang mengikuti program magang kampus merdeka? (A: Silakan kontak Elan Lazuardi via email (e.lazuardi@ugm.ac.id) jika masih ada hal-hal yang ingin ditanyakan berkaitan dengan KRS dan konversi SKS dalam program magang kampus merdeka.)
Seputar Penambahan Kuota Kelas dan Jadwal Perkuliahan:
- Ada beberapa mata kuliah wajib seperti academic writing, pengantar historiografi, pengantar arkeologi dan beberapa mata kuliah pilihan yang ditawarkan tapi belum ada pengampu dan juga jadwalnya. Bagaimana solusinya? (A: Jadwal mata kuliah academic writing mengikuti Fakultas. Jadwal kuliah Pengantar Historiografi dan Pengantar Arkeologi akan diupdate segera setelah konfirmasi dengan pengampunya.)
- Ada mata kuliah seperti Pemberdayaan Masyarakat yang tidak bisa dipilih. Untuk mata kuliah tersebut semester ini bisa diambil atau tidak ya? (A: Kuliah ‘Pemberdayaan Masyarakat’ ditawarkan semester ini. Masalah teknis terkait Simaster akan dilaporkan ke bagian akademik.)
- Apakah ada penambahan kuota untuk mata kuliah wajib semester 3 dan mata kuliah berikut:
Semester 3
• Etnografi Visual (W)
• Metode Penelitian Survei (W)
• Antropologi Teknologi dan Industri (P)
• Antropologi Agama (P)
• Antropologi Seni (P)
• Komposisi dan Menulis Kreatif (P)
Semester 5
• Pemberdayaan Masyarakat (P)
• Etnografi Amerika (P)
• Etnografi Afrika (P)
Semester 7
• Gender dan Seksualitas (P)
• Antropologi Hukum (P)
(A: Seluruh mata kuliah Wajib akan dinaikkan kuotanya sebesar 100 mahasiswa. Mata kuliah pilihan akan dinaikkan kuotanya 80 mahasiswa per kelas. Ini sedang diupdate ke bagian Akademik, mohon menunggu.)
Mohon maaf, Saya Zaid Asidik ingin bertanya, untuk mahasiswa prodi lain yang ingin mengambil mata kuliah di depertemen Antropologi bagaimana ya?
Apakah nanti langsung ditambahkan langsung atau harus konfirmasi ke admin prodi atau akademik fib terlebih dahulu?
Terimakasih
Selamat siang Mas Zaid, untuk mahasiswa prodi di luar antro yang berencana mengambil mata kuliah antropologi dimohon untuk menanyakan seputar ketersediaan kuota kelas dan melalui email departemen. Setelah tercatat kemudian akan kami berikan konfirmasi seputar permintaan kuota. Terima kasih
Dalam pengisian KRS semester gasal persyaratan nya 24 SKS, sedangkan yang bisa saya isi cuman 21 SKS, saya ingin mengambil Matkul “Komunikasi seni dan tradisi ” tapi dalam pengisian KRS Matkul tersebut tidak tanda klik nya? Jadi bagaimana dengan hala tersebut?
Selamat sore, untuk pengambilan mata kuliah Komunikasi, Seni, dan Tradisi harus menghubungi pihak prodi penyelenggara mata kuliah (karena pihak penyelenggara bukan Departemen Antropologi) kemudian mengajukan surat pengantar dari fakultas ditujukan ke FISIPOL UGM. Setelah menempuh langkah-langkah tersebut baru bisa terinput mata kuliah yang diinginkan. Terima kasih