Ujian Tesis dan Yudisium

BAGAN ALUR PROSES PENYELESAIAN ADMINISTRASI PROGRAM MAGISTER

Syarat Berkas Pengajuan Ujian Tesis

  1. Hasil Originality Report (Plagiarism/Similaritas)
  2. Berkas Tesis 3 bendel yang telah di ACC oleh Dosen Pembimbing Tesis (DPT) beserta Naskah Publikasinya.
  3. Bukti “Accepted” Jurnal (LoA) dilampiri Manuscript Jurnal
  4. Transkrip Nilai Terakhir
  5. Pass Foto (Background Putih Berjas Hitam)
  6. Sertifikat Bahasa Inggris (AcEPT UGM/TOEFL iBT dan IPT/IELTS/TOEP PLTI)
  7. Sertifikat Tes Potensi Akademik (PAPs UGM/PLTI/PPDA/TPA BAPPENAS)
  8. Mencantumkan no.Telp/no.HP yang dapat dihubungi untuk menginformasikan jadwal ujian.

Prosedur Pengajuan Ujian Tesis

  1. Setelah mendapatkan acc dari Dosen Pembimbing Tesis, mohon untuk melakukan pengecekan similaritas dengan mengirimkan naskah dalam bentuk softcopy ke ceksimilaritas.fib@ugm.ac.id dengan subject: Turnitin_Jenis Naskah_Departemen/Prodi_Nama Lengkap disertai dengan kalimat pengantar pada body email (jika hasil pengecekan kurang dari 20 % dimohon untuk melanjutkan tahap berikutnya).
  2. Jika hasil pengecekan lebih dari 20 % dimohon untuk menyerahkan kepada dosen pembimbing dan melakukan revisi serta mengulang kembali proses pengecekan similaritas sesuai dengan poin 1.
  3. Informasi lebih lanjut seputar prosedur* dan ketentuan lainnya silahkan menghubungi Unit Jurnal dan Penerbitan FIB melalui email pada poin 1.
  4. Masukkan semua persyaratan Berkas Pengajuan Ujian Tesis melalui email pasca.fib@ugm.ac.id; veronica.fib@ugm.ac.id dan cc: antropologi@ugm.ac.id.
  5. Mahasiswa diminta menunggu jadwal ujian tesis yang akan diinformasikan oleh Kantor Pascasarjana FIB UGM.
  6. Jika ada hal yang belum jelas harap segera ditanyakan langsung ke Sekretariat Pascasarjana FIB UGM atau telepon ke 513096 Psw. 114, atau whatsapp 0811-250-5868 (Vero).
  7. Sebelum seluruh persyaratan ujian tesis lengkap, ujian tidak akan diproses.

Keterangan:

* Hasil pengecekkan akan dikirimkan melalui email maksimal 3 hari kerja setelah hari pengiriman file, jika diperlukan pengecekkan ulang mohon untuk mengulangi kembali proses permohonan sesuai dengan prosedur awal yang disyaratkan oleh Pengelola Jurnal dan Penerbitan FIB

Alur Pengurusan Yudisium S2

Pasca Sidang:

  • Mahasiswa wajib untuk melakukan revisi dengan waktu pengerjaan maksimal 2 bulan dari tanggal sidang.
  • Jika melewati batas waktu revisi, maka mahasiswa diwajibkan untuk mengulang kembali sidangnya.
  • Revisi dinyatakan selesai setelah mendapatkan persetujuan dari ketiga dosen penguji (ketua penguji, pembimbing/dpt, penguji utama).
  • Setelah mendapatkan persetujuan revisi, maka dosen penguji menandatangani lembar pengesahan.
  • Cetak draft lembar pengesahan yang sudah dibuat menggunakan kertas khusus (warna kuning dengan logo UGM)
  • Lembar pengesahan yang sudah dicetak kemudian perlu dibubuhi tanda tangan dosen penguji saat ujian tesis
  • Mintakan cap ke bagian Pascasarjana FIB, UGM
  • Scan lembar pengesahan tesis dan gabungkan ke tesis yang sudah di revisi

Pasca Revisi dan Pengurusan Yudisium:

  • Persiapkan Naskah Tesis yang sudah direvisi (lengkap dengan lembar pengesahan) dikirimkan melalui email ke veronica.fib@ugm.ac.id cc: antropologi@ugm.ac.id

Pengajuan Bebas Pustaka Perpustakaan FIB UGM:

  • Pastikan sudah tidak memiliki tanggungan pinjaman buku di perpustakaan Antropologi, perpustakaan FIB, maupun perpustakaan Pusat UGM apabila masih memiliki tanggungan diharapkan untuk dikembalikan ataupun denda sudah dibayarkan.
  • Ketentuan pengajuan Bebas Pustaka FIB dapat dilihat melalui tautan berikut: bit.ly/KetentuanPenyerahanKaryaAkhir apabila terdapat kendala dapat menghubungi Pak Mardi Pramono (081578800226) pada jam kerja.

Pengajuan Bebas Perpustakaan UGM dan Unggah Mandiri Tugas Akhir:

  • Terhitung 12 Juni 2023, proses pengurusan Bebas Pustaka dan Unggah Mandiri Tugas Akhir dilakukan melalui portal simaster.ugm.ac.id dengan panduan dapat diakses melalui tautan ugm.id/etdunggah
  • Untuk pengurusan Bebas Pustaka:

  • Untuk proses Unggah Mandiri:

Alur Pendaftaran Yudisium S2

  1. Konfirmasi ke Kantor Pascasarjana FIB, UGM untuk verifikasi kelengkapan yudisium melalui portal simaster.ugm.ac.id, mohon mahasiswa untuk memantau proses ini hingga benar-benar mendapat notifikasi verifikasi (atau berwarna hijau)
  2. Jika pada tanggal 20 setiap bulan belum mendapatkan verifikasi mohon menghubungi Kantor Pascasarjana FIB UGM atau telepon ke 513096 Psw. 114, atau whatsapp 0811-250-5868 (Vero). Apabila tanggal 20 bertepatan dengan hari libur, Sabtu, atau Minggu, maka berkas dikumpulkan pada hari Senin berikutnya.