Menindaklanjuti Surat Rektor Nomor 228/UN1.P/Set.PIKA/KR.01.00/2022 tanggal 13 Januari 2022, pada semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 Fakultas Ilmu Budaya UGM akan menerapkan perkuliahan secara bauran (daring, maksimal 40%, dan luring) untuk semua mata kuliah yang ditawarkan.
Berikut kami sampaikan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh Mahasiswa (S1/S2/S3), Dosen beserta Tenaga Administrasi diantaranya:
- Seluruh peserta perkuliahan bauran harus dalam keadaan sehat (tidak demam, batuk, pilek, atau gejala penyakit lainnya) dan mematuhi protokol kesehatan
- Bagi mahasiswa yang berkegiatan di kampus (baca/pinjam buku di perpustakaan, dan bimbingan TA) silahkan berkomunikasi dengan petugas perpustakaan, ataupun dosen pembimbing jika menghendaki pertemuan di kampus
- Untuk minggu pertama pelaksanaan kuliah bauran, seluruh mahasiswa diminta untuk menunjukkan kartu vaksin atau menunjukkan akun Peduli Lindungi (minimal sudah menerima dosis pertama), dan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC) UGM
- Ketentuan lebih lengkap seputar panduan kegiatan perkuliahan bauran di Fakultas Ilmu Budaya dapat diakses di sini
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon mahasiswa mengisi form melalui tautan http://ugm.id/bauranGenap2021Mhs
Catatan:
Mahasiswa yang bersedia maupun tidak bersedia mengikuti perkuliahan luring, wajib mengajukan surat izin kepada Kaprodi dan diketahui oleh orang tua/wali (form ada di web fib).
Demikian informasi dari pengelola Departemen Antropologi. Mohon untuk diperhatikan dan dipatuhi demi kelancaran aktivitas di kampus. Terima kasih dan salam sehat.