Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa sarjana dan pascasarjana Departemen Antropologi FIB UGM, menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 14064/UN1.P.I/Dir-PP/TM.01.01/2022 tentang Pendaftaran Ulang Mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Perpanjangan Masa Studi
- Bagi mahasiswa sarjana (angkatan tahun 2016, 2017) dan pascasarjana (angkatan tahun 2019.1, 2019.2 dan 2020.1) yang habis masa studinya sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 diberikan kesempatan untuk melanjutkan studinya hingga akhir Semester Genap T.A. 2022/2023 tanggal 31 Juli 2023.
- Mahasiswa yang telah habis masa studinya sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 dan masih ingin melanjutkan diharuskan untuk mengajukan perpanjangan masa studi paling lambat pada tanggal 2o Januari 2023, untuk selanjutnya memperoleh persetujuan dari program studi dan/atau Fakultas/Sekolah sampai tanggal 24 Januari 2023.
- Proses pengajuan perpanjangan masa studi untuk mahasiswa dilakukan melalui Akun SIMASTER masing-masing.
- Pemberian perpanjangan masa studi diberikan dengan syarat mahasiswa angkatan yang tertera dalam poin 1 harus menyelesaikan studinya atau yudisium paling lambat tanggal 31 Juli 2023.
Heregistrasi Mahasiswa
- Mahasiswa angkatan 2022 dan sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dan mahasiswa yang belum dinyatakan lulus yudisium sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan cara pelunasan biaya pendidikan
- Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan sejak tanggal 1-31 Januari 2023 melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu Bank Negara Indonsia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, dan CIMB Niaga. Panduan tata cara pembayaran heregistrasi dapat diakses melalui laman berikut
- Informasi lain menyangkut syarat dan prosedur registrasi ulang, pengajuan penundaan dan keringanan pembayaran UKT, sanksi, dan lain-lain dapat diakses melalui link berikut
- Berkas-berkas yang perlu dipersiapkanĀ untuk pengajuan perpanjangan masa studi, cuti akademik, aktif kuliah kembali, dll dapat di unduh melalui link berikut
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, mohon untuk diperhatikan demi kepentingan mahasiswa masing-masing. Terima kasih.