Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa aktif S1 Antropologi Budaya yang akan/sedang mengisikan KRSĀ semester ini, terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa:
- Kuota kelas untuk mata kuliah pilihan tidak memperoleh penambahan kuota, sehingga disarankan bagi mahasiswa yang tidak mendapat kuota kelas disarankan untuk mengambil mata kuliah lintas prodi yang ditawarkan jurusan non antropologi. Silakan menghubungi admin prodi jurusan yang dituju.
- Untuk kelas Praktik Penelitian Etnografi (PPE) karena jumlah peminatnya cukup besar, maka akan dibuat menjadi dua kelas dengan ketentuan:
- Kelas A diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah mengikuti kegiatan TPL Kaligua Januari 2023
- Kelas B diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah mengambil mata kuliah MPE dan belum mengikuti kegiatan TPL
- Revisi informasi terkait jumlah sks sebagai syarat kelulusan, minimal mahasiswa telah menempuh 144 SKS dengan rincian sebagai berikut:
- Mahasiswa sudah mengambil mata kuliah inti prodi antropologi sebanyak 97 sks (sudah termasuk dengan KKN dengan bobot 8 sks)
- Ketentuan lain terkait persyaratan pengambilan mata kuliah silakan lihat Booklet Kurikulum S1 Antropologi Budaya UGM
- Syarat minimal SKS yang ditempuh untuk lulus berlaku bagi seluruh angkatan.
- Kuota kelas untuk mata kuliah wajib akan ditambahkan sesuai dengan permintaan. Silakan untuk melapor ke Fajrul (+62 856-4731-3616).
- Bagi mahasiswa yang mengalami kendala terkait pengambilan mata kuliah Skripsi dan KKN silakan melapor ke Okky (+62 856-4043-8855).
- Bagi mahasiswa yang terlambat melakukan perpanjangan studi silakan mengisi form berikut: http://ugm.id/UKTPerpanjanganFIB
- Terkait keterlambatan pembayaran UKT, mahasiswa diminta untuk membuat surat permohonan keterlambatan pembayaran dan dikirimkan ke email akademik.fib@ugm.ac.id (format surat bisa memodifikasi dari form perpanjangan masa studi dengan penyesuaian kata kata), kemudian dibubuhi tanda tangan Kaprodi atau DPA.
Update informasi terbaru
- Untuk kelas Kajian Kelompok Usia, karena jumlah peminatnya cukup besar, maka akan dibuat menjadi dua kelas dengan ketentuan:
- Kelas A: Mahasiswa S1 Antropologi Budaya angkatan 2022
- Kelas B: Mahasiswa S1 Antropologi Budaya selain angkatan 2022 dan mahasiswa lintas prodi/fakultas dengan perubahan jadwal kuliah menjadi Senin, 07.15-09.45
- Untuk kelas Multietnisitas, Organisasi Sosial, dan Kekerabatan karena jumlah peminatnya cukup besar, maka akan dibuat menjadi dua kelas dengan ketentuan:
- Kelas A: Mahasiswa S1 Antropologi Budaya angkatan 2022
- Kelas B: Mahasiswa S1 Antropologi Budaya selain angkatan 2022 dan mahasiswa lintas prodi/fakultas (tidak ada perubahan jadwal kuliah)
- Untuk kelas Etnografi Wilayah Jawa, Bali, dan Sunda, karena jumlah peminatnya cukup besar, maka akan dibuat menjadi dua kelas dengan ketentuan:
- Kelas A: Mahasiswa S1 Antropologi Budaya angkatan 2022
- Kelas B: Mahasiswa S1 Antropologi Budaya selain angkatan 2022 dan mahasiswa lintas prodi/fakultas dengan perubahan jadwal kuliah menjadi Jumat, 07.15-09.45
- Bagi mahasiswa Antropologi Budaya angkatan 2022 dipersilakan untuk mengambil mata kuliah Metode Penelitian Etnografi dan Sejarah Teori Antropologi secara bersamaan di semester yang sama. Terkait dengan adanya prasyarat mata kuliah yang berlaku pada semester lalu, untuk semester ini prasyarat pengambilan mata kuliah tersebut tidak diberlakukan.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, mohon untuk diperhatikan demi kenyamanan dan kelancaran kegiatan perkuliahan di semester genap 2022/2023.