Ujian Skripsi dan Yudisium
BAGAN ALUR PROSES PENYELESAIAN ADMINISTRASI PROGRAM SARJANA
Persyaratan Berkas Pengajuan Ujian Skripsi (Per 1 Mei 2024)
- Naskah Skripsi yang telah di ACC oleh Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) disertai bukti berupa Lembar Persetujuan Naskah yang sudah dibubuhi tanda tangan DPS (form dapat diunduh disini)
- Video tugas akhir berdurasi maksimal 3 menit yang telah mendapatkan persetujuan dari Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) disertai bukti berupa Lembar Persetujuan Video Tugas Akhir yang sudah dibubuhi tanda tangan DPS (form dapat diunduh disini). Panduan pembuatan video tugas akhir bisa dilihat disini
- Transkrip Nilai Terakhir/KHS Sementara (bisa cetak melalui SIMASTER)
- Pass photo terakhir (warna background bebas, pakaian formal)
- Bukti Pembayaran SPP-BOP/UKT terakhir (bisa cetak melalui SIMASTER)
- KRS Semester terakhir (bisa cetak melalui SIMASTER)
- Mencantumkan no.Telp/no.HP yang dapat dihubungi untuk menginformasikan jadwal ujian.
Prosedur Pengajuan Ujian Skripsi
- Semua syarat di atas diserahkan ke Sekretariat Departemen Antropologi melalui email antropologi@ugm.ac.id
- Mohon menunggu informasi dari Sekretariat Departemen Antropologi mengenai jadwal ujian melalui email ataupun Whatsapp. Konfirmasi mengenai jadwal ujian paling cepat dikabarkan dalam waktu 3 hari.
- Setelah mendapatkan jadwal sidang, mohon untuk mengirimkan video tugas akhir yang sudah dibuat berserta Lembar Persetujuan Video Tugas Akhir ke email kpmi.fib@ugm.ac.id maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan sidang.
- Pada hari H, calon peserta ujian diharapkan datang ke Departemen (konfirmasi kehadiran), baru kemudian masuk ke ruang ujian yang telah disiapkan. Diharap calon peserta datang maksimal 30 s/d 60 menit sebelum ujian dimulai.
- Pengajuan ujian hanya diterima maksimal satu bulan sebelum kegiatan perkuliahan berakhir. Sehingga mahasiswa maksimal mengajukan ujian pada bulan Desember (semester gasal) dan Juni (semester genap). Pengajuan ujian pada libur semester yaitu bulan Januari dan Juli tidak akan diproses.
Alur Pengurusan Yudisium S1
Pasca Sidang:
- Mahasiswa wajib melakukan revisi sesuai saran perbaikan dari ketiga dosen penguji saat sidang dengan waktu pengerjaan maksimal 2 minggu dari tanggal sidang.
- Jika melewati batas waktu revisi, maka mahasiswa diwajibkan untuk mengulang kembali sidangnya.
- Revisi dinyatakan selesai setelah mendapatkan persetujuan dari ketiga dosen penguji (ketua penguji, pembimbing/DPS, penguji utama).
- Setelah revisi disetujui dosen penguji, mohon persiapkan lembar pengesahan sesuai dengan format dari Panduan Penulisan Skripsi FIB untuk dimintakan tanda tangan bukti persetujuan.
- Cetak lembar pengesahan yang sudah dibuat menggunakan kertas khusus (warna kuning dengan logo UGM).
- Mintakan cap ke bagian Akademik FIB untuk melengkapi pengurusan lembar pengesahan skripsi.
- Scan lembar pengesahan skripsi dan gabungkan ke skripsi yang sudah di revisi.
Pasca Revisi dan Pengurusan Yudisium:
- Silakan mengecek Form Yudisium S1 FIB UGM di laman fib.ugm.ac.id
- Lengkapi berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta. Maksimal pengurusan yudisium adalah 2 bulan terhitung sejak tanggal sidang.
- Permohonan tanda tangan Kaprodi dan Dosen untuk kelengkapan berkas yudisium harus menggunakan tanda tangan basah.
- Jika tidak dapat memperoleh tanda tangan basah silakan menghubungi Sekretariat Departemen Antropologi.
Pengajuan Bebas Pustaka Perpustakaan Antropologi/Bukti Penyerahan Skripsi ke Prodi:
- Pastikan sudah tidak memiliki tanggungan buku di perpustakaan antropologi (mengembalikan buku atau sudah membayar denda pinjaman buku)
- Mengirimkan file skripsi lengkap (lembar pengesahan, pernyataan bebas plagiasi, pernyataan publikasi perpustakaan FIB) ke email antropologi@ugm.ac.id dan cc: perpusantrougm@gmail.com
- Setelah sesuai dengan kelengkapan skripsi, mahasiswa akan dikirimkan bukti penyerahan skripsi melalui email.
- Nilai skripsi tidak akan dikeluarkan jika mahasiswa belum mengumpulkan file skripsi sesuai dengan ketentuan pada poin kedua.
Pengajuan Bebas Pustaka Perpustakaan FIB UGM:
- Pastikan sudah tidak memiliki tanggungan pinjaman buku di perpustakaan FIB UGM apabila masih memiliki tanggungan diharapkan untuk dikembalikan ataupun denda sudah dibayarkan.
- Isikan form berikut untuk dikirimkan bersama dengan naskah final: Lembar Pernyataan Publikasi
- Ketentuan pengajuan Bebas Pustaka FIB dapat dilihat melalui tautan berikut: bit.ly/KetentuanPenyerahanKaryaAkhir apabila terdapat kendala dapat menghubungi Pak Mardi Pramono (081578800226) pada jam kerja.
Pengajuan Bebas Perpustakaan UGM dan Unggah Mandiri Tugas Akhir:
-
Terhitung 12 Juni 2023, proses pengurusan Bebas Pustaka dan Unggah Mandiri Tugas Akhir dilakukan melalui portal simaster.ugm.ac.id dengan panduan dapat diakses melalui tautan ugm.id/etdunggah
- Untuk pengurusan Bebas Pustaka:
- Untuk proses Unggah Mandiri:
Alur Pengajuan Yudisium S1
- Mendaftarkan diri sebagai mahasiswa layak yudisium dengan cara mengirim transkrip nilai ke email akademik.fib@ugm.ac.id (subyek: nama prodi_permohonan layak yudisium_NIU_nama mahasiswa) dengan ketentuan: nilai semua mata kuliah wajib minimal C termasuk KKN dan skripsi; jumlah SKS 144-160; tidak memiliki nilai E; dan jumlah SKS mata kuliah pilihan dengan nilai D tidak lebih dari 25 %
- Mengumpulkan berkas yudisium ke email akademik.fib@ugm.ac.id (subyek: nama prodi_berkas yudisium dan wisuda_NIU_nama mahasiswa) paling lambat tanggal 20 tiap bulannya (berkas dimasukkan dalam folder). Apabila tanggal 20 bertepatan dengan hari libur, Sabtu, atau Minggu, maka berkas dikumpulkan pada hari Senin berikutnya.
- Setelah proses yudisium di tingkat Fakultas selesai, dimohon melakukan pengisian form data wisuda di SIMASTER. Panduan pengisian melalui Sistem Informasi Yudisium dan Wisuda SIMASTER dapat diunduh disini.
- Untuk softfile berkas yudisium bisa di unduh disini.
Sedangkan khusus untuk KTM asli dikirim melalui pos/sejenisnya atau langsung ke Seksi Akademik Fakultas Ilmu Budaya UGM, Jalan Nusantara 1 Bulaksumur Yogyakarta 55281 serta ditulisi hal Berkas Wisuda S1 Prodi Antropologi Budaya.