Diumumkan kepada mahasiswa Program Sarjana Terapan, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bahwa pendaftaran ulang dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 diatur sebagai berikut:
Perpanjangan Masa Studi
- Pembayaran dimulai tanggal 1– 31 Juli 2025 melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, CIMB Niaga. Langkah-langkah pembayaran dapat dilihat pada Pengumuman Tata Cara Pembayaran Heregistrasi di laman http://akademik.ugm.ac.id/
- Mahasiswa yang telah habis masa studinya sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 akan dilakukan penguncian pembayaran UKT. Untuk dapat membuka kembali pembayaran UKT dan melanjutkan studi di Semester Gasal TA. 2024/2025, mahasiswa harus mengajukan perpanjangan studi melalui SIMASTER dengan menggunakan akun masing-masing paling lambat tanggal 21 Juli 2025, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari program studi dan/atau Fakultas/Sekolah melalui http://student.simaster.ugm.ac.id sampai dengan tanggal 25 Juli 2024
- Proses pengajuan perpanjangan masa studi untuk mahasiswa dilakukan melalui Akun SIMASTER masing-masing.
- Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link berikut
Mahasiswa yang telah lulus dan tinggal menunggu wisuda
Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus berdasarkan berita acara yudisium Fakultas/Sekolah/Departemen/Program Studi sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 dan tinggal menunggu wisuda/pelantikan saja, tidak perlu melakukan daftar ulang dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran pada Semester Gasal TA 2025/2026.
Mahasiswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) atau Afirmasi Dikti (ADik)
- Mahasiswa Program Sarjana dan Sarjana Terapan angkatan tahun 2022, 2023, dan 2024 atau yang masih tercatat sebagai penerima Bantuan KIP-Kuliah atau Beasiswa ADik, untuk proses pendaftaran ulangnya mengikuti ketentuan yang dikeluarkan dari Direktorat Kemahasiswaan UGM, atau mahasiswa secara aktif dapat mengikuti informasi melalui laman http://ditmawa.ugm.ac.id/kesejahteraan/
- Mahasiswa Program Sarjana dan Sarjana Terapan yang beasiswa KIP-Kuliah/ADik telah berakhir atau berhenti menerima beasiswa, maka proses daftar ulangnya harus mendapatkan pembaharuan setting biaya UKT Non KIP-Kuliah/ADik oleh fakultas/sekolah, baru kemudian mahasiswa dapat melakukan pembayaran sesuai setingan baru tagihan UKTnya.
Heregistrasi Mahasiswa
- Mahasiswa angkatan 2024 dan angkatan sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 serta mahasiswa yang belum dinyatakan lulus yudisium sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan cara melunasi biaya pendidikan.
- Pembayaran dimulai tanggal 1-31 Juli 2025 melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, CIMB Niaga. Langkahlangkah pembayaran dapat dilihat pada Pengumuman Tata Cara Pembayaran Heregistrasi di laman http://akademik.ugm.ac.id/
- Informasi lain menyangkut syarat dan prosedur registrasi ulang, pengajuan penundaan dan keringanan pembayaran UKT, sanksi, dan lain-lain dapat diakses melalui link berikut
- Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan perpanjangan masa studi, cuti akademik, aktif kuliah kembali, dll dapat di unduh melalui link berikut
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, mohon untuk diperhatikan demi kepentingan mahasiswa masing-masing. Terima kasih.