Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa sarjana dan pascasarjana Departemen Antropologi FIB UGM, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 2766/UN1.P.I/DIR-PP/WA/2021 perihal Masa belajar bagi mahasiswa yang berakhir pada Semester Genap T.A.
Arsip 2021: