Diumumkan kepada mahasiswa Program Sarjana Terapan, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bahwa pendaftaran ulang dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 diatur sebagai berikut:
Perpanjangan Masa Studi
- Pembayaran dimulai tanggal 1– 31 Juli 2024 melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, CIMB Niaga. Langkah-langkah pembayaran dapat dilihat pada Pengumuman Tata Cara Pembayaran Heregistrasi di laman http://akademik.ugm.ac.id/
- Mahasiswa yang telah habis masa studinya sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 akan dilakukan penguncian pembayaran UKT. Untuk dapat membuka kembali pembayaran UKT dan melanjutkan studi di Semester Gasal TA. 2024/2025, mahasiswa harus mengajukan perpanjangan studi melalui SIMASTER dengan menggunakan akun masing-masing paling lambat tanggal 22 Juli 2024, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari program studi dan/atau Fakultas/Sekolah melalui http://student.simaster.ugm.ac.id sampai dengan tanggal 26 Juli 2024
- Proses pengajuan perpanjangan masa studi untuk mahasiswa dilakukan melalui Akun SIMASTER masing-masing.
- Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link berikut
Heregistrasi Mahasiswa
- Mahasiswa angkatan 2023 dan angkatan sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 serta mahasiswa yang belum dinyatakan lulus yudisium sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan cara melunasi biaya pendidikan.
- Pembayaran dimulai tanggal 1-31 Juli 2024 melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, CIMB Niaga. Langkahlangkah pembayaran dapat dilihat pada Pengumuman Tata Cara Pembayaran Heregistrasi di laman http://akademik.ugm.ac.id/
- Informasi lain menyangkut syarat dan prosedur registrasi ulang, pengajuan penundaan dan keringanan pembayaran UKT, sanksi, dan lain-lain dapat diakses melalui link berikut
- Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan perpanjangan masa studi, cuti akademik, aktif kuliah kembali, dll dapat di unduh melalui link berikut
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, mohon untuk diperhatikan demi kepentingan mahasiswa masing-masing. Terima kasih.