Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa sarjana dan pascasarjana Departemen Antropologi FIB UGM, menindaklanjuti Pengumuman Nomor 8290/UN1.P.I/DIR-PP/KM/2021 tentang Pendaftaran Ulang Mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Perpanjangan Masa Studi
- Bagi mahasiswa sarjana (angkatan tahun 2014, 2015, 2016) dan pascasarjana (angkatan tahun 2017 dan 2018) yang masa studinya berakhir pada Semester Ganjil T.A. 2021/2022 tanggal 31 Januari 2022 diberikan kesempatan untuk melanjutkan studinya hingga akhir Semester Genap T.A. 2021/2022 tanggal 31 Juli 2022.
- Mahasiswa yang telah habis masa studinya sampai dengan tanggal 31 Januari 2022 dan masih ingin melanjutkan diharuskan untuk mengajukan perpanjangan masa studi paling lambat pada tanggal 14 Januari 2022, untuk selanjutnya memperoleh persetujuan dari program studi dan/atau Fakultas/Sekolah sampai tanggal 18 Januari 2022.
- Proses pengajuan perpanjangan masa studi untuk mahasiswa dilakukan melalui Akun SIMASTER masing-masing, panduan pengajuan dapat diakses melalui link berikut
- Pemberian perpanjangan masa studi diberikan dengan syarat mahasiswa angkatan yang tertera dalam poin 1 harus menyelesaikan studinya atau yudisium paling lambat tanggal 31 Juli 2022.
Heregistrasi Mahasiswa
- Mahasiswa angkatan 2021 dan sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dan mahasiswa yang belum dinyatakan lulus yudisium sampai dengan tanggal 31 Januari 2022 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan cara pelunasan biaya pendidikan
- Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan sejak tanggal 3-31 Januari 2022 melalui Bank yang bermitra dengan UGM yaitu Bank Negara Indonsia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, dan CIMB Niaga. Panduan tata cara pembayaran heregistrasi dapat diakses melalui laman berikut
- Informasi lain menyangkut syarat dan prosedur registrasi ulang, pengajuan penundaan dan keringanan pembayaran UKT, sanksi, dan lain-lain dapat diakses melalui link berikut
- Berkas-berkas yang perlu dipersiapkanĀ untuk pengajuan perpanjangan masa studi, cuti akademik, aktif kuliah kembali, dll dapat di unduh melalui link berikut
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, mohon untuk diperhatikan demi kepentingan mahasiswa masing-masing. Terima kasih.