Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa sarjana dan pascasarjana Departemen Antropologi FIB UGM, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 2766/UN1.P.I/DIR-PP/WA/2021 perihal Masa belajar bagi mahasiswa yang berakhir pada Semester Genap T.A.
Ketentuan Pengiriman Naskah
Bagi yang tertarik berkontribusi pada JAI Edisi Khusus ini, silakan mengirim abstrak sepanjang tidak lebih dari 350 kata, dan dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Perhatian bagi seluruh civitas akademika Departemen Antropologi UGM, menindaklanjuti Surat Edaran Dekan No.:1878/UN1.FIB/AK/2021 Tentang Libur Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Rangka Hari Raya Idulfitri 2021/1442 H kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Libur kegiatan belajar dan mengajar dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 2021/1442 H, ditetapkan pada tanggal 10-14 Mei 2021
- Apabila pada tanggal 10-11 Mei 2021 sudah terjadwal kegiatan akademik (kuliah, ujian, dan sebagainya) yang sudah disepakati bersama oleh departemen/program studi, dosen, dan mahasiswa, maka kegiatan tetap dapat dilaksanakan.
- Kegiatan administrasi tetap mengacu pada tetap mengacu pada Surat Edaran Rektor UGM nomor 1243/UN1.P.IV/TURT/KP/2021, tertanggal 26 Februari 2021 tentang perubahan cuti bersama tahun 2021.
Demikian pengumuman kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya dan selamat menikmati liburan.
.