Tahapan Perkuliahan

Kurikulum

Proses pembelajaran pada Prodi S3 Antropologi berbeda dari jenjang sarjana dan magister. Pada dasarnya, mahasiswa lebih banyak bekerja mandiri untuk riset disertasinya (32-38 SKS), dengan dukungan dari tim promotor. Untuk mendukung proses tersebut, mahasiswa hanya mengambil 6 mata kuliah pada tahun pertama. Secara keseluruhan, program ini didesain untuk dapat ditempuh dalam 50 SKS (program reguler) atau 47 SKS (program by research) selama 4 tahun. Kurikulum lengkap dapat dilihat pada tautan ini.


Struktur Kurikulum (Learning Outcome per tahun)

Tahun I: Penguasaan Teori, Konsep, Metode

Tahun II: Penguasaan Kapasitas Fieldwork

Tahun III: Penguasaan Analisis; Penulisan Disertasi; Penyusunan Karya Ilmiah (Naskah Publikasi)

Tahun IV: Kemampuan Mempertahankan Disertasi + Publikasi Karya Ilmiah


Alur Perkuliahan Program Doktor Antropologi UGM

  1. Perkuliahan: Pada tahun pertama, mahasiswa mengambil total 6 mata kuliah (program reguler) atau 3 mata kuliah (program by research) yang diselenggarakan secara terstruktur. Mata kuliah kolokium disesuaikan dengan rencana riset tiap mahasiswa. Pada semester kedua, mahasiswa mulai lebih intensif berkomunikasi dengan tim promotor yang sudah ditunjuk melalui rapat fakultas saat proses penerimaan mahasiswa baru.
  2. Seminar Proposal: Selain mengambil mata kuliah, mahasiswa juga bekerja menyusun proposal riset disertasinya selama semester dua dengan bimbingan dari tim promotor. Pada akhir semester dua ini, mahasiswa akan mempresentasikan rencana risetnya yang sudah disetujui oleh tim promotor dalam forum terbatas. Setiap mahasiswa akan dialokasikan dua sampai tiga pembahas. Prodi akan mengundang pembahas dari kalangan akademisi internal (dosen departemen Antropologi atau FIB) ataupun eksternal yang memiliki keahlian kajian sesuai minat riset mahasiswa. Pembahas ini juga akan memberikan input nilai pada rancangan riset mahasiswa. Mahasiswa yang lulus seminar proposal dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni penelitian lapangan. Mahasiswa yang belum lulus seminar proposal dipersilakan mengulang dengan merevisi proposalnya sesuai dengan masukan tim pembahas dan tim promotor.
  3. Penelitian Lapangan: Mahasiswa yang boleh melakukan penelitian lapangan adalah yang sudah lulus seminar proposal. Pada tahun kedua ini, mahasiswa bekerja mandiri untuk melakukan penelitian lapangan. Namun begitu, setiap mahasiswa perlu tetap mengisi formulir pembimbingan. Pada akhir semester 4, mahasiswa diminta mengirimkan bukti perkembangan penelitian lapangan berupa formulir pembimbingan, catatan lapangan dan dokumentasi penelitian lapangan lainnya (foto, video, yang relevan dengan riset).
  4. Ujian Komprehensif
    • Setelah dinyatakan lulus seminar proposal (usulan penelitian), mahasiswa dapat mengajukan permohonan ujian komprehensif pada prodi, yakni pada semester 3 dan/atau 4.
    • Pada ujian komprehensif ini, mahasiswa menunjukkan pemahamannya akan metodologi dan teori pokok antropologi yang relevan dengan risetnya. Di prodi S3 Antropologi, ujian komprehensif ini sekaligus berfungsi untuk melihat sejauh mana mahasiswa telah mendalami masukan dari pembahas usulan riset saat seminar proposal, serta melaksanakan sebagian riset.
    • Mahasiswa mengirimkan surat permohonan yang telah disetujui oleh tim promotor pada bagian Administrasi Akademik Pascasarjana (Sdri. Veronica K. Wulandari, MA.) dengan berkas lengkap. Daftar berkas dan format surat permohonan dapat dilihat di sini.
    • Risensi kepustakaan dijadikan satu dalam naskah bab pertama sebagai bagian dari tinjauan literatur.
  5. Diseminasi Kemajuan Riset (Seminar Kemajuan, Presentasi Hasil Penelitian)
    • Untuk memantau kemajuan studi mahasiswa, prodi menyelenggarakan seminar kemajuan. Seminar ini bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh mahasiswa dan sivitas akademika UGM dan luar UGM.
    • Mahasiswa juga didorong untuk melakukan diseminasi hasil penelitian mereka (meski masih bersifat ongoing atau dalam bentuk preliminary analysis) pada forum-forum ilmiah yang diadakan pihak eksternal, baik yang diadakan dalam negeri maupun luar negeri. Presentasi itu diberikan bobot senilai 2 SKS. Penilaian dapat dilihat dalam Panduan Akademik Program Doktoral FIB 2020 hal. 10.
    • Memasuki tahun keempat, mahasiswa dapat mengajukan naskah disertasinya untuk diseminarkan (seminar hasil). Seminar ini bersifat terbuka, seperti seminar kemajuan dan dihadiri pula oleh tim promotor dan pembahas yang diundang oleh prodi.
  6. Ujian Disertasi
    • Mahasiswa dapat menyerahkan naskah disertasi yang sudah disetujui oleh tim promotor untuk diuji kelayakannya.
    • Penilaian akan dilakukan oleh 2-3 penilai; salah satunya harus berasal dari luar UGM, dengan bidang keahlian yang relevan dengan disertasi mahasiswa.
    • Jika naskah lolos tanpa perbaikan dalam proses ini, mahasiswa beserta tim promotor dapat mengajukan permohonan untuk ujian tertutup yang dihadiri oleh tim promotor beserta tim penguji. Untuk persyaratan dan proses ujian tertutup lebih rinci, mahasiswa dapat melihat halaman 22 buku Panduan Akademik Program Doktor FIB UGM 2020.
    • Mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian tertutup dengan nilai disertasi 86 atau lebih dan IP kumulatif lebih dari 3,5 berhak mengajukan permohonan untuk mengikuti ujian terbuka. Permohonan ujian terbuka juga dapat diajukan oleh prodi dengan rekomendasi dari tim penguji.

Tim Promotor, Tim Pembahas-Penilai, dan Tim Penguji

  • Seleksi calon mahasiswa baru dilakukan, selain mempertimbangkan kompetensi akademik camaba, dengan mempertimbangkan kecocokan usulan riset camaba dengan keahlian calon promotor dan beban pembimbingan. Tim promotor dapat berisi dua hingga tiga; salah satunya merupakan guru besar. (Lebih lanjut lihat pada Panduan Akademik Program Doktor FIB 2020).
  • Tim pembahas proposal dan penguji komprehensif berjumlah 2-3 orang, berasal dari dalam maupun luar prodi. Seluruhnya berkualifikasi akademik Doktor.
  • Tim penilai disertasi berjumlah 3 orang, salah satunya berasal dari luar program studi. Seluruhnya berkualifikasi akademik Doktor, dan salah satunya merupakan profesor.
  • Tim penguji disertasi terdiri atas tim promotor, tim penilai, dan paling banyak dua orang penguji tambahan. Salah satu di antara tim penilai dan/atau penguji tambahan harus berasal dari luar program studi (external examiner).
  • Tim promotor, bersama mahasiswa, berhak mengajukan nama-nama calon tim pembahas, tim penguji komprehensif, tim penilai dan penguji tambahan.
  • Prodi berhak menentukan susunan nama final dari tim pembahas proposal, tim penguji komprehensif, tim penilai disertasi, dan tim penguji tertutup serta penguji tambahan.